REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Willyudin Abdul Rasyid Dhani saksi pelapor Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membantah sejumlah kesaksian anggota Polresta Bogor Briptu Ahmad Hamdani dalam lanjutan sidang Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (17/1). Sebelumnya, Hamdani menjelaskan bahwa Willyudin datang bersama tiga rekannya untuk melaporkan Ahok soal video pidato Ahok di Kepulauan Seribu. Saya bantah disebut menonton video itu tanggal 6 September 2016, seperti apa yang dikatakannya dalam kesaksiannya. Saya nonton video itu di rumah saya, Kamis, 6 Oktober 2016 jam 11.00 WIB," tuturnya. Soal adanya kesalahan setelah laporannya di-print itu, ia mengaku sempat menegur Hamdani dan yang bersangkutan menyanggupi akan melakukan pembetulan kesalahan tanggal itu.
Source: Republika January 17, 2017 07:29 UTC