REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Jack Lapian yang melaporkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Polda Metro Jaya akan diperiksa pada Senin (5/3) siang ini sekitar pukul 14.00 WIB. Ia diperiksa terkait laporannya yang menyebut adanya unsur pidana dalam kebijakan penutupan Jalan Jatibaru Tanah Abang, Jakarta Pusat. "Nanti siang, pukul 14.00 WIB saya diperiksa Polda Metro Jaya," ujar dia saat dihubungi Republika, Senin (5/3). Memang saya belum diperiksa polisi, tapi sudah diagendakan Senin (5/3) untuk diperiksa di Polda Metro Jaya," ujar Jack saat dihubungi Republika. Jack menilai kebijakan Anies dalam penataan Tanah Abang yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Source: Republika March 05, 2018 03:33 UTC