Pelapor Kaesang Ternyata Tersangka Ujaran Kebencian, Ini Kasusnya - News Summed Up

Pelapor Kaesang Ternyata Tersangka Ujaran Kebencian, Ini Kasusnya


Video yang dia kirimkan ke media sosial diduga mengandung unsur penodaan agama dan ujaran kebencian SARA (Suku Agama dan Ras). Dilansir INDOPOS (Jawa Pos Grouup), Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hero Henrianto Bachtiar mengatakan, kasus itu kini tengah ditangani Polda Metro Jaya. Dia mengatakan, pelapor Kaesang ternyata juga telah ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait kasus ujaran kebencian. Begitu juga Hidayat (pelapor kasus itu yang sudah jadi tersangka) juga ditangani penyidik Polda Metro Jaya,” terangnya, kemarin (5/7). Penetapan tersangka terhadap Hidayat, ujar Hero, terkait pasal ujaran kebencian (hate speech) yang dia ucapkan pada Aksi Bela Islam 411 tahun 2016 lalu.


Source: Jawa Pos July 06, 2017 03:00 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */