(Imam Husein/Jawa Pos)JawaPos.com - Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi pernah bertolak ke Singapura dengan dua terdakwa korupsi proyek e-KTP, Irman dan Sugiharto. "Apakah anda pernah ke Singapura bersama terdakwa," tanya Jaksa Basir kepada Gamawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/3). Gamawan lantas membenarkan telah pergi bersama Irman, Sugiharto dan ajudan pergi ke Singapura untuk urusan jalan-jalan, dan tidak ada kaitannya dengan proyek e-KTP. "Pernah (ke Singapura). Karena ada waktu luang dia pun memutuskan untuk pergi ke Singapura dan di sana dia tidak pergi kemana-mana.
Source: Jawa Pos March 17, 2017 00:47 UTC