Pemasok Senjata Ilegal ke Paspampres RI Diadili di Amerika - News Summed Up

Pemasok Senjata Ilegal ke Paspampres RI Diadili di Amerika


Ekspor senjata secara ilegal, sebagaimana diatur dalam US Munitions List memerlukan surat izin baik dari eksportir maupun izin yang menyebutkan senjata yang dijual secara spesifik. Sumilat juga mengakui bahwa dia tahu bahwa anggota Paspampres tersebut akan menyelundupkan senjata-senjata yang dibeli secara ilegal itu ke Indonesia. Sumilat kemudian mengakui pada September dan Oktober 2015, sesuai rencana, dia membeli sejumlah senjata di Texas bagi anggota Paspampres, dimana anggota keamanan tidak boleh membeli sendiri senjata di Amerika Serikat bagi dirinya sendiri. Sumilat mengakui bahwa untuk memfasilitasi pembelian itu, dia menyatakan kepada dealer penjualan senjata bahwa dia adalah pembeli sebenarnya, meski pembelinya adalah anggota Paspampres Indonesia. Kasus tersebut diselidiki oleh Biro Alkohol, Tembakau dan Senjata Api di Manchester, New Hampshire, dan El Paso, Texas.


Source: Koran Tempo July 07, 2016 06:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */