JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sudah menyalurkan sebagian alat tangkap pengganti cantrang kepada nelayan. Di Istana Negara, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki mengatakan, pembagian alat tangkap pengganti cantrang masih rendah yakni di bawah 10 persen. Lantaran hal itu, Istana meminta Susi mempercepat proses pembagian alat tangkap itu. Namun MPN meragukan kemampuan KKP untuk membagikan alat tangkap pengganti cantrang kepada seluruh nelayan yang terdampak kebijakan pelarangan alat tangkap yang dinilai tidak ramah lingkungan itu. Sebab, batas waktu pembagian alat tangkap pengganti cantrang hanya hingga akhir Juni 2017.
Source: Kompas April 28, 2017 14:48 UTC