Pembahasan RUU Pemilu Alot, Rapat Paripurna Diskors 2 JamKamis, 20 Juli 2017 | 17:22 WIBSuasana rapat paripurna penentuan keputusan RUU Pemilu di Gedung Nusantara II DPR RI, 20 Juli 2017. TEMPO/Yohanes PaskalisTEMPO.CO, Jakarta - Rapat Paripurna DPR dengan agenda pengambilan keputusan atas lima isu krusial dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu atau RUU Pemilu ditunda selama dua jam untuk istirahat sekaligus memberikan kesempatan fraksi-fraksi melakukan lobi. Rapat diskors selama dua jam," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon saat memimpin rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Jakarta, Kamis, 20 Juli 2017. Rapat paripurna RUU Pemilu yang dijadwalkan mulai berlangsung pukul 09.00 molor dua jam. Lima fraksi, yaitu Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PAN, dan Fraksi PKB, meminta dilakukan lobi dan musyawarah sebelum diambil keputusan terkait RUU Pemilu.
Source: Koran Tempo July 20, 2017 10:18 UTC