JawaPos.com – Penyelidikan kasus pembakaran Polsek Candipuro, Lampung Selatan terus dilakukan. Sampai saat ini polisi telah menangkap 14 orang yang diduga sebagai provokator pembakaran. “Terdiri dari provokator, penghasut, dan tentunya ada yang pelaku. “Jadi masyarakat banyak yang terprovokasi, juga termasuk pelaku pembakaran sendiri yang telah diamankan, dia mengaku hanya ikut-ikutan, tidak mengerti persoalannya,” pungkas Ramadhan. Sebelumnya, aksi anarkis dilakukan warga terhadap Polsek Candipuro, Lampung Selatan.
Source: Jawa Pos May 21, 2021 03:00 UTC