Pembakaran Surat Suara, Bawaslu Gunungkidul Mintai Keterangan Saksi - News Summed Up

Pembakaran Surat Suara, Bawaslu Gunungkidul Mintai Keterangan Saksi


YOGYAKARTA,KOMPAS.com- Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, melakukan klarifikasi dan pendalaman terkait kasus pembakaran surat suara pemilu yang terjadi di wilayah Kecamatan Karangmojo, Rabu (17/4/2019). Bawaslu menargetkan selesai penyelidikan sampai 7 hari ke depan. Komisioner Bawaslu Gunungkidul Tri Asmiyanto mengatakan, saat ini pihaknya melakukan pencarian bukti awal terkait pembakaran. Salah satunya mendatangi pihak yang mengetahui perihal kasus pembakaran yang dilakukan oleh seorang pemuda di TPS 9 Dusun Jaranmati, Karangmojo. Sebelumnya, Ketua Bawaslu Gunungkidul Is Sumarsono mengatakan, pihaknya akan melakukan pendalaman kasus lainnya, diantaranya satu kasus netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), dan tiga dugaan money politics.


Source: Kompas April 18, 2019 09:45 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */