"TNI hanya melaksanakan apa yang sudah ditandatangani dengan Panglima Filipina dan Malaysia," ujar Gatot di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (28/7/2016). JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan, operasi pembebasan warga negara Indonesia yang disandera kelompok pemberontak di Filipina belum bisa dilakukan. Kali ini, tambah dia, pihak penyandera juga mengeluarkan ancaman yang sama dan meminta Megawati menyampaikan tuntutan dan ancaman itu ke pihak perusahaan. "Setelah menelpon, saya kembali mendapat pesan singkat melalui telepon genggam saya dari nomor Filipina yang kembali menegaskan uang tebusan empat ABK kapal tunda Charles yang mereka minta, yakni 250 juta Peso. "Orang yang menelpon itu menggunakan bahasa Inggris dan menyampaikan uang tebusan terhadap empat kru kapal tunda Charles yang mereka Tawan sebesar Rp 250 juta peso atau sekitar Rp 69 miliar," kata dia.
Source: Kompas July 28, 2016 07:44 UTC