Tempo/Adam PrirezaTEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur atau Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pemerintah masih mengkaji wacana pembukaan sekolah tahun depan. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, mengatakan izin pembukaan sekolah atau pembelajaran tatap muka, kini sepenuhnya tergantung pemerintah daerah atau kantor wilayah Kementerian Agama. "Peta zonasi dari Satgas Covid-19 tidak lagi menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka," ujar Nadiem dalam konferensi pers secara virtual, Jumat, 20 November 2020. Dengan kata lain, sekolah baik di daerah zona hijau, zona kuning, zona oranye, maupun zona merah boleh dibuka jika diizinkan oleh Pemda. Ketentuan sekolah tatap muka ini berlaku mulai Semester Genap pada Tahun Ajaran 2020-2021.
Source: Koran Tempo November 20, 2020 11:26 UTC