JawaPos.com - Dendam merupakan motif dibalik peristiwa pembunuhan sekeluarga di Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Aceh pada Senin (8/1) lalu. Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, Kombes Misbahul Munauwar, di Mapolresta Banda Aceh, Kamis (11/1). Ia mengatakan, yang menjadi korban dalam kasus ini ialah Tjisun,45; Minarni,40; dan anak mereka Callietos NG,8. Lebih lanjut ia mengungkapkan, saat ini polisi sudah berhasil menangkap kedua terduga pelaku di Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Sumatera Utara (Sumut). Penangkapan itu pun dilakukan dan berhasil atas kerja sama Polda Aceh dan Polda Sumut.
Source: Jawa Pos January 11, 2018 18:12 UTC