REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan akan mengimpor 500 ribu ton beras khusus untuk memperkuat stok dalam rangka menekan harga beras di tingkat konsumen. Menurut dia, sekarang ini harga beras medium sudah mulai terkendali karena tidak ada lagi lonjakan harga. Adapun kategori beras khusus yang akan diimpor pemerintah, kata Enggar, adalah jenis beras khusus yang tidak ditanam di dalam negeri. Ia pun memastikan beras yang masuk kategori IR-64 bukanlah beras khusus yang akan diimpor. Pemerintah mengklaim akan membeli beras kategori khusus itu dengan harga berapa pun namun akan tetap dijual sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) beras medium, yakni Rp 9.450,00 per kilogram.
Source: Republika January 11, 2018 17:15 UTC