© Disediakan oleh Kompas.com Menteri BKPM Bahlil Lahadalia JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah berencana menetapkan aturan atau regulasi terkait dengan larangan ekspor energi baru terbarukan atau EBT. Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia mengatakan, hal ini penting untuk memastikan kebutuhan domestik terpenuhi. Baca juga: Tantangan Mencapai Target Energi Baru Terbarukan (EBT) 23 PersenBahlil sebelumnya sempat mengatakan, larangan ekspor EBT perlu diatur. Oleh sebab itu, Bahlil menilai indonesia merupakan negara strategis bagi investor asing untuk berinvestasi utamanya di sektor pengembangan EBT. Baca juga: Beberapa Upaya Ini Bisa Dorong Penerapan EBT untuk Mencapai Net Zero EmissionBahlil mengatakan, saat ini regulasi atau aturan terkait dengan kebijakan larangan ekspor EBT tengah dibahas secara intens.
Source: Kompas July 09, 2022 06:19 UTC