REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah menyiapkan anggaran penanganan darurat bencana sebesar Rp 53–Rp 60 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Dana ini dapat digunakan sewaktu-waktu apabila terjadi keadaan darurat bencana. Dana sebesar Rp 53– Rp 60 triliun tersebut dialokasikan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Secara keseluruhan, belanja negara dalam APBN 2026 ditetapkan sebesar Rp 3.842,7 triliun. APBN 2026 diharapkan memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan perekonomian nasional demi terwujudnya Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.
Source: Republika January 06, 2026 15:48 UTC