Pemerintah Bakal Gratiskan Biaya Sertifikasi Halal UKM - News Summed Up

Pemerintah Bakal Gratiskan Biaya Sertifikasi Halal UKM


Hal ini dalam rangka melaksanakan amanat Undang-undang Nomor 3 Tahun 2019 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Harapannya, ke depan sertifikasi halal tak hanya menjangkau pelaku usaha menengah atas, namun juga kecil dan menengah. Baca juga: Maruf Amin : Jangan Hanya Jadi Tukang Stempel Produk Halal...Esok, pemerintah bakal merapatkan lebih lanjut mengenai skema sertifikasi mulai dari registrasi hingga ongkos yang harus dikeluarkan pemerintah untuk menanggung biaya sertifikasi halal UKM tersebut. Sri Mulyani menjelaskan, estimasi besaran subsidi yang diberikan menunggu perhitungan dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Adapun Direktur Jenderal Perbendaharaan Andin Hadiyanto menjelaskan dengan digratiskannya biaya sertifikasi tersebut, pemerintah bakal menerapkan skema subsidi silang dari Badan Layanan Umum (BLU) dan kucuran langsung dari pemerintah melalui APBN.


Source: Kompas January 08, 2020 23:37 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */