Gubernur Anies Baswedan saat memberikan keterangan pers usai rapat paripurna di Gedung DPRD DKI pada Selasa, 3 November 2020. Tempo/Adam PrirezaTEMPO.CO, Jakarta - Belanja pegawai DKI dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan atau APBD-P DKI Jakarta 2020 dirasionalisasi menjadi Rp 63,23 triliun dari Rp 87,95 triliun dalam APBD. "Pengurangan anggaran dalam APBDP 2020 dilakukan untuk meningkatkan efektivitas anggaran," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat pembacaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBDP 2020 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 3 November 2020. Rasionalisasi belanja barang atau jasa yang sekurang-kurangnya hingga 50 persen. Kedua, adalah rasionalisasi belanja modal sekurang-kurangnya sebesar 50 persen dengan mengurangi:- Pengadaan kendaraan dinas/operasional;- Pengadaan mesin dan alat berat;- Pengadaan tanah;- Renovasi ruangan/gedung;- Meubelair dan perlengkapan perkantoran;- Pembangunan gedung baru; serta- Pembangunan infrastruktur lainnya yang memungkinkan untuk ditunda tahun berikutnya.
Source: Koran Tempo November 04, 2020 01:07 UTC