Teknisnya tidak hanya mengatur penanganan narkoba yang dilakukan aparat penegak hukumREPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Maraknya pengungkapan kasus penyelundupan narkoba dalam jumlah besar menjadi perhatian publik belakangan ini. Jadi itu (Perppu atau Perpres, Red) menjadi landasan hukum bagi penegak hukum dan lembaga terkait dalam penanganan narkoba. Pemerintah menyatakan ini darurat narkoba," ujar Komisioner Kompolnas, Andrea Poeloengan dalam sebuah diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/2). Materi dalam Perppu atau Perpres yang diusulkan tersebut, teknisnya tidak hanya mengatur penanganan narkoba yang dilakukan aparat penegak hukum saja. Roro ditangkap di kediamannya di Ragunan Jakarta Selatan.
Source: Republika February 24, 2018 09:11 UTC