Keputusan Presiden Joko Widodo atau Jokowi melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya per 28 April 2022 mendatang menuai kontroversi. Ia menilai keputusan pemerintah memoratorium ekspor CPO dan minyak goreng hanya akan tepat jika dilakukan dalam jangka waktu pendek. Ia menilai kebijakan larangan ekspor tersebut hanya mengulang kesalahan yang sama seperti pada kasus batu bara pada Januari 2022 lalu. Mengingat bahan baku minyak goreng yang tidak hanya CPO, kebijakan itu juga dinilai tidak bijak karena bakal berimbas pada industri selain minyak goreng yang juga membutuhkan CPO. Bhima juga khawatir negara lain akan melakukan balas dendam atau retaliasi terhadap kebijakan pelarangan ekspor minyak goreng dan bahan baku tersebut.
Source: Koran Tempo April 23, 2022 23:51 UTC