SARAWAK, KOMPAS.com - Setelah menunggu sejak tahun 2014 dengan melalui proses yang panjang, pengurusan perizinan pendirian Community Learning Center (CLC) di Sarawak akhirnya disetujui Malaysia. "Saat ini terdapat 16 buah CLC di Sarawak yang menampung sejumlah 860 anak-anak TKI di Sarawak yang tersebar di daerah Miri, Bintulu, Mukah dan Simunjan. Berdasarkan data dari Imigrasi Malaysia, terdapat sekitar 3.600 anak-anak TKI yang ikut orang tuanya bekerja sebagai TKI di perkebunan Kelapa Sawit di Sarawak. Di antara mereka, ada yang memang lahir di Sarawak dan ada yang sengaja dibawa masuk oleh orang tuanya karena tidak ada yang mengasuh di Indonesia. Bantuan dari pemerintah Indonesia tidak dapat dilakukan secara maksimal karena terkendala dengan keberadaan CLC-CLC ini di Sarawak adalah ilegal," ungkap Jahar.
Source: Kompas October 25, 2016 04:06 UTC