Pemerintah Segera Usulkan RKUHP Masuk Prolegnas Prioritas 2021 - News Summed Up

Pemerintah Segera Usulkan RKUHP Masuk Prolegnas Prioritas 2021


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan segera mengusulkan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) masuk daftar program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2021. "Jadi tadi ada kesepakatan bahwa ini (RKUHP) akan segera dimasukkan sebagai RUU Prioritas 2021," kata Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej seusai rapat kerja dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (9/6/2021), dikutip dari Antara. Daftarkan emailBaca juga: KSP Sebut Sosialisasi Draf RKUHP oleh Kemenkumham Sesuai Arahan JokowiDalam rapat tersebut, Menkumham Yasonna Laoly mengatakan, pemerintah telah menyosialisasikan RKUHP kepada masyarakat di 11 daerah. Yasonna mengakui, ada pro-kontra yang timbul di masyarakat terkait draf RKUHP yang disosialisasikan oleh pemerintah. Baca juga: Soal Pasal Penghinaan Presiden dalam RKUHP, Yasonna: Kebebasan Sebebas-bebasnya Itu AnarkiKendati demikian, Aliansi nasional reformasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menyayangkan sosialisasi yang dilakukan Kemenkumham.


Source: Kompas June 09, 2021 11:03 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */