Pemerintah Sudah Cabut 2.595 Izin Tambang Bermasalah[JAKARTA] Pemerintah telah mencabut 2.595 Izin Usaha Pertambangan (IUP) sejumlah perusahaan yang tersebar di 32 provinsi. Untuk itu, KPK akan mendatangi setiap provinsi agar rekomendasi IUP yang sudah terlambat sejak 31 Januari 2017 ini dapat segera ditindaklanjuti. Ditegaskan, sebelum adanya rekomendasi dari Ditjen Minerba yang menjelaskan bahwa pemegang IUP itu sudah melaksanakan kewajibannya, maka pemblokiran tidak bisa dibuka. Izin terbanyak ada di Kalimantan Selatan dengan 343 IUP, Jawa Barat 289 IUP, Kalimantan Timur 244 IUP, Jawa Timur 230 IUP, Bangka Belitung 211 IUP, dan Sulawesi Selatan 203 IUP. Diketahui, KPK bersama Ditjen Minerba Kementerian ESDM, dan Ditjen AHU Kemkumham menggelar rapat koordinasi penataan IUP.
Source: Suara Pembaruan December 07, 2017 00:33 UTC