Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024 - News Summed Up

Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024


RAKYAT ACEH | JAKARTA – Pemerintah menetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama pada 2024. Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Terkait penetapan hari libur ini, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, ke-27 hari libur itu terdiri atas 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama. “Pada 2024, pemerintah memutuskan 27 hari libur,” ujar Muhadjir dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, di Jakarta, dikutip dari Antara Selasa (12/9). Menurutnya, penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta dalam beraktivitas.


Source: Jawa Pos September 12, 2023 07:04 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */