JawaPos.com – Meningkatnya jumlah penderita Covid-19 membuat pemerintah mengambil kebijakan ekstrem di seluruh pintu masuk negara. Bila sebelumnya hanya WNA dari empat negara yang dilarang masuk, kini larangan berlaku untuk semua negara tanpa kecuali. Kemarin (31/3) Presiden Joko Widodo menggelar rapat kabinet terbatas (ratas) untuk membahas kepulangan WNI dan perlintasan WNA di Indonesia. Kedua, larangan masuk bagi WNA dari semua negara. Untuk WNA, cakupan larangan berkunjung akan diperluas.
Source: Jawa Pos April 01, 2020 03:28 UTC