Leader-nya Kemenko Ppolhukam," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (6/10). "Ada regulasi senjata yang tumpang tindih dari tahun 1948 sampai sekarang," ujarnya. Menurut Setyo, Mabes TNI akan mengeluarkan surat rekomendasi senjata Arsenal Stand Alone Grenade Launcher (SAGL) milik Korps Brimob kecuali amunisi peluru SAGL yang nantinya dititip di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur. "Soal SAGL, Mabes TNI akan segera mengeluarkan rekomendasi dengan catatan amunisi tajam yakni amunisi yang berisi butiran logam kecil-kecil itu atau peluru tabur dititip di Mabes TNI," tuturnya. Jumlah senjata yang diimpor Korps Brimob tersebut adalah 280 pelontar granat jenis Arsenal Stand Alone Grenade Launcher (SAGL) kaliber 40x46 mm dan 5.932 butir amunisi granat.
Source: Republika October 06, 2017 12:45 UTC