Pemilih Invalid Statusnya Disamakan dengan Orang yang Sudah Wafat - News Summed Up

Pemilih Invalid Statusnya Disamakan dengan Orang yang Sudah Wafat


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno menegaskan adanya temuan data pemilih invalid akan dieavaluasi oleh KPU. Namun dia mengatakan, berapa pun jumlah pemilih invalid itu, tidak akan mengurangi jumlah DPT yang telah ditandatangani melaui rapat pleno rekapitulasi. "Kalau dalam penelusuran ditemukan pemilih yang sudah masuk DPT ternyata 'invalid' maka kita akan tandai, diarsir dan nanti mereka pasti tidak akan berkesempatan sebagai pemilih. Mereka tidak akan dibuatkan formulir C6-nya dan mereka tidak akan diberikan hak pilih. Sebelumnya, Sekretaris Tim Pemenangan Anies-Sandi, Syarif menyatakan pihaknya menemukan indikasi adanya 153 ribu jumlah pemilih "invalid".


Source: Republika April 07, 2017 00:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */