JawaPos.com – Terpidana perkara korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Setya Novanto diduga kerap keluar dari lapas Sukamiskin, Bandung tanpa dikawal petugas sipir. Atas kejadian tersebut, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengaku masih mengkaji untuk memindah tempatkan narapidana kasus korupsi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.“Itu masih dalam tahap kajian ya. Junaedi menuturkan, ada aturan yang harus diselesaikan terkait pemindahan napi korupsi ke Lapas Nusakambangan. “Unit-unit pelaksanaan tekhnis, atau lembaga pemasyarakatan Rutan itu ada di bawah Kanwil, bukan berada di Irjen. Namun, ditekankan Junaedi, untuk pemindahan napi korupsi ke Lapas Nusakambangan, keputusannya tetap berada di tangan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Hamonganan Laoly.
Source: Jawa Pos June 18, 2019 03:22 UTC