Pemprov DKI Serahkan Pengawasan Apartemen pada Perhimpunan Pemilik - News Summed Up

Pemprov DKI Serahkan Pengawasan Apartemen pada Perhimpunan Pemilik


JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, Pemprov DKI Jakarta menyerahkan pengawasan dan pengelolaan apartemen kepada perhimpunan pemilik dan penghuni satuan rumah susun (P3SRS). Itu untuk mengurusi masalah seperti itu," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (10/8/2017). Pemprov DKI Jakarta hanya akan mengawasi persoalan lain, seperti konflik fisik yang terjadi maupun penyalahgunaan apartemen dengan sejumlah mekanisme, salah satunya operasi bina kependudukan. (Baca juga: Kewenangan Terbatas Pemprov DKI Atasi Konflik Apartemen dan Penghuninya)Bagi apartemen yang P3SRS-nya belum dibentuk, pengawasan dan pengelolaan diserahkan kepada pengembang sebagai pengelola sementara. Pemerintah dapat menerbitkan surat teguran atau imbauan kepada P3SRS dan pengembang yang memiliki permasalahan yang tidak bisa diselesaikan dengan pemilik hunian setelah dilakukan mediasi.


Source: Kompas August 10, 2017 05:26 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */