Pemprov Jabar Bantah Pelarangan Angkutan Berbasis Online - News Summed Up

Pemprov Jabar Bantah Pelarangan Angkutan Berbasis Online


Pemprov Jabar Bantah Pelarangan Angkutan Berbasis Online[BANDUNG] Pemerintah Provinsi Jawa Barat membantah pihaknya telah menerbitkan larangan taksi ‘online’ beroperasi. Kepala Balai Pengelolaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya Wilayah III, Dinas Perhubungan Jawa Barat, M. Abduh Hamzah menyatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak memiliki kewenangan membekukan penyelenggaraan taksi ‘online’. Abduh mengungkapkan, pihaknya hanya mengusulkan melalui surat pada Presiden, awal pekan ini, terkait usulan penyelenggaraan angkutan sewa khusus/taksi online dan peraturannya. Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan, pengusaha angkutan umum dan pemerintah Jawa Barat menyepakati untuk bersama-sama mencari solusi keberadaan taksi online. Aher mengatakan, pengusaha angkutan umum bersama pemerintah Jawa Barat bersepakat untuk memperjuangkan bersama meminta penerbitan peraturan yang mengatur keberadaan angkutan online pada pemerintah pusat.


Source: Suara Pembaruan October 12, 2017 01:41 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */