FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pemuda bernama Aidul (22) di Kota Makassar harus berurusan dengan polisi setelah dilaporkan melakukan penganiayaan. Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, menyatakan bahwa pihaknya berhasil meringkus terduga pelaku pada Selasa (9/1/2024) kemarin. Dikatakan Devi, terduga pelaku ditangkap atas dasar laporan LP / B / 1/ I/ 2024 / SPKT / Restabes Makassar / Sek.Tamalate, 02 Januari 2024. Lanjut Devi, stik baseball itu tepat mengenai wajah korban sehingga mengakibatkan luka robek pada bagian jidat kanan atas. Di hadapan Polisi, kata Devi, terduga pelaku mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap korban.
Source: Jawa Pos January 10, 2024 13:51 UTC