Pemungutan Suara Ulang akan Digelar 18 TPS di Kepri - News Summed Up

Pemungutan Suara Ulang akan Digelar 18 TPS di Kepri


JawaPos.com – 18 TPS di Kepulauan Riau (Kepri) dipastikan akan menggelar coblosan ulang. Pemungutan suara ulang (PSU) akan belangsung masing-masing di Kabupaten Karimun, sebanyak 5 TPS; Kota Tanjungpinang, 5 TPS; Kabupaten Anambas, 5 TPS; Kabupaten Bintan, 1 TPS; dan Kapupaten Lingga, 2 TPS. Komisioner Divisi Hukum, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri Widiyono Agung menjelaskan, penyebab utama coblosan ulang karena temuan pemilih yang alamat KTPnya tidak sesuai dengan lokasi TPS. Selain coblosan ulang, ada 4 TPS yang akan menggelar pemungutan suara lanjutan (PSL). Rinciannya 3 TPS di Kabupaten Bintan; dan 1 TPS di Kabupaten Lingga, tepatnya di Lapas Dabo.


Source: Jawa Pos April 19, 2019 08:30 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */