Mulai dari tingkat individu, peer group, institusi, dan komunitas harus memiliki pemahaman yang sama tentang kekerasan. "Seringkali, universitas bahkan di kementerian, ketika melihat kasus kekerasan seksual, sifatnya reaktif, kemudian mengeluarkan kebijakan di level institusi. Jika sebuah aturan dibuat tanpa memikirkan aplikasinya di level individu, maka peraturan tersebut tidak akan bisa diaplikasikan. Ia menambahkan, kontrol penanganan atau pencegahan kekerasan seksual di level komunitas juga tidak kalah penting. Kampus harus melakukan pencegahan atau penanganan kekerasan seksual dengan melibatkan masyarakat sekitar, termasuk lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang berkaitan dan Komnas Perempuan.
Source: Republika November 29, 2020 13:05 UTC