Penangkapan WNA Cina di Bogor Berawal dari Razia Sepeda MotorKamis, 03 Agustus 2017 | 13:19 WIBPuluhan WNA asal Cina yang bekerja di Perusahaan Tambang dibawa polisi karena tidak dapat menunjukan dokumen. SidikTEMPO.CO, Bogor - Polisi menangkap 38 pekerja asing asal Cina di area pertambangan PT BCMG di Desa Banyuwangi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Rabu, 2 Agustus 2017. Pada saat itulah petugas di lapangan mendapat informasi tentang pekerja asing di PT BCMG yang diduga menggunakan sepeda motor bodong alias hasil curian. “Kami datang ke sana dan menemukan 14 unit sepeda motor yang tidak memiliki surat-surat," katanya. Dari pengungkapan sepeda motor yang diduga hasil curian ini, petugas Polsek Cigudeg akhirnya menangkap 38 pekerja asing asal Cina untuk dilakukan pendataan.
Source: Koran Tempo August 03, 2017 06:21 UTC