Pencabutan SK Bebas Bersyarat John Kei, Begini Kronologinya - News Summed Up

Pencabutan SK Bebas Bersyarat John Kei, Begini Kronologinya


Tempo/M Yusuf ManurungTEMPO.CO, Jakarta-Direktorat jenderal pemasyarakatan segera mencabut surat keputusan (SK) pembebasan bersyarat John Refra alias John Kei. Rika mengatakan sejak menjadi tersangka pada 21 Juni 2020, Balai pemasyarakatan atau Bapas Bogor mengeluarkan SK Pencabutan Pembebasan Bersyarat atau bebas bersyarat sementara terhadap John Kei. Berikut kronologi pencabutan SK PB atas pelanggaran tindak pidana baru yang dilakukan John Kei. • 25 Juni 2020- Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan Bapas Bogor yang menghasilkan :a. Bahwa John Kei telah melakukan pelanggaran ketentuan saat menjalankan masa Pembebasan Bersyarat nya dengan telah ditetapkannya sebagai tersangkab. Merekomendasikan pengusulan pencabutan SK Pembebasan Bersyarat John Kei- Berdasarkan rekomendasi Sidang TPP , Kepala Bapas Bogor mengeluarkan Surat Keputusan Pencabutan Sementara Pembebasan Bersyarat atas nama John Refra alias John Kei, No: W10.PAS.6-PK.01.05.02-2381. - Mengusulkan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk Pencabutan Pembebasan Bersyarat John Kei, No.


Source: Koran Tempo June 27, 2020 04:18 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */