REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Daftar rekomendasi 200 penceramah yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) menimbulkan reaksi dari berbagai pihak. Peneliti senior LIPI, Syamsuddin Haris menilai Kemenag seharusnya tidak mengeluarkan rekomendasi tersebut. Ia berpendapat, ketimbang mengeluarkan rekomendasi 200 ulama, lebih baik Kemenag mengeluarkan rambu terkait apa saja yang boleh dan tidak boleh disampaikan oleh para ulama dan ustaz. "Jadi sekali lagi yang penting rambunya apa yang boleh apa yang enggak boleh," katanya. Alasan itu yang membuat Kemenag mengeluarkan daftar tersebut.
Source: Republika May 20, 2018 10:18 UTC