TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah memeriksa lima saksi penembakan ustad yang terjadi pada Sabtu, 18 September 2021 yang menewaskan ketua majelis taklim Arman alias Alex di Pinang, Kota Tangerang. "Kami sudah memeriksa beberapa saksi termasuk keluarga dan tetangga serta yang terakhir bersama, ada lima saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Yusri Yunus di, Jakarta, Senin, 20 September 2021. Selain memeriksa saksi, Polres Metro Kota Tangerang dan Polda Metro Jaya juga memeriksa lokasi penembakan dan memeriksa rekaman kamera CCTV. Polisi menduga pelaku penembakan Ustad Alex berjumlah dua orang. Baca: Ustad Alex, Korban Penembakan di Tangerang Dikenal Baik dan Supel
Source: Koran Tempo September 20, 2021 10:41 UTC