Rabu, 01 Februari 2017 | 15:15 WIBengacara Aziz Yanuar mendatangi Mako Brimob untuk memberikan pendampingan hukum atas kasus makar Firza Husein. Polisi langsung mencokok Firza lantaran dia diduga ingin melarikan diri atas kasus makar yang dialamatkan kepada dirinya. "Firza tidak tahu kalau memang mau ada rencana makar," kata Aziz. Menurut Aziz, tudingan polisi terhadap kasus makar kepada Firza tidak punya cukup bukti. Bahkan, kata dia, polisi terlalu dini menyimpulkan Firza terlibat kasus makar.
Source: Koran Tempo February 01, 2017 08:15 UTC