TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Fredrich Yunadi, Sapriyanto Refa, mengatakan sidang dengan agenda penyampaian nota keberatan atau eksepsi kliennya akan berlangsung seru karena pihaknya mengajukan dua eksepsi dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis, 15 Februari 2018. Baca juga: Fredrich Yunadi Akan Jalani Sidang Eksepsi Hari IniAdapun dua eksepsi itu, lanjut Refa, yang satu disusun Fredrich Yunadi sendiri. Dia memaksa agar dia diberikan kesempatan untuk menyampaikan nota keberatan atau eksepsi yang telah dia susun sendiri, usai surat dakwaan dibacakan. Mereka berunding dan akhirnya menyepakati eksepsi akan dibacakan pada hari ini, 15 Februari 2018. Menanggapi pernyataan Fredrich Yunadi, juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, "KPK hanya akan fokus kepada substansi pembuktian."
Source: Koran Tempo February 15, 2018 03:22 UTC