Pengacara: Jessica Seharusnya Dapat Tuntutan Bebas - News Summed Up

Pengacara: Jessica Seharusnya Dapat Tuntutan Bebas


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan menyatakan bahwa setelah melihat fakta-fakta persidangan seharusnya Jessica mendapat tuntutan bebas. Otto memberikan penjelasan terkait tuntutan bebas tersebut bahwa apabila ada pembunuhan berencana oleh racun, maka racun itu seharusnya ada di tubuh manusia itu. "Kalau diminum korban, maka racun ada di tubuh korban tetapi kenyataannya tidak ada racun di tubuh korban. Jadi, kalau tidak ada racun dalam tubuh korban ya untuk apa diproses samapai sekarang kan tidak ada pembunuhan," ujarnya. Jadi, kalau tidak ada sianida tidak ada pembunuhan dong," ucap Otto.


Source: Republika October 05, 2016 05:03 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */