Saat itu, KPK meminjam uang sebesar Rp 5 miliar dari kliennya tersebut. "Diminta (oleh KPK) Pak Probosutedjo menyediakan uang Rp 5 miliar. Adapun Probosutedjo saat itu tengah terlibat kasus korupsi penyelewengan dana reboisasi yang didakwakan kepada perusahaannya, PT Menara Hutan Buana pada 2006. Probosutedjo saat itu menceritakan bahwa sejumlah penyidik KPK datang ke kediamannya dan menyampaikan keinginan untuk meminjam uang Rp 5 miliar tersebut. 'Kamu kalo mau ngungkit-ngungkit Rp 5 miliar tadi kami ada bukti lain kesalahan Probosutedjo dalam masalah hutan itu," kata Indra.
Source: Kompas August 31, 2017 12:40 UTC