Pengacara: Rizieq Marah Besar Ditetapkan sebagai Tersangka - News Summed Up

Pengacara: Rizieq Marah Besar Ditetapkan sebagai Tersangka


JAKARTA, KOMPAS.com - Salah seorang kuasa hukum dari pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Kapitra Ampera, mengatakan kliennya saat ini tengah marah besar terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh polisi pada kasus chat WhatsApp berkonten pornografi. "Tadi Habib Rizieq memberi info ke saya, Habib Rizieq marah besar dan akan melakukan perlawanan hukum dan politik," kata Kapitra di Masjid Ittihad, Tebet, Senin (29/5/2017). Baca juga: Dijadikan Tersangka Kasus Chat WhatsApp, Apa Tanggapan Rizieq? Rizieq ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus percakapan WhatsApp berkonten pornografi usai gelar perkara oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Senin. Sejak kasus itu naik ke tahap penyidikan pada 1 Februari 2017, Rizieq berstatus sebagai saksi tetapi tak pernah memenuhi panggilan kepolisian.


Source: Kompas May 29, 2017 12:22 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */