Pengacara Singgung Putusan Praperadilan yang Gugurkan Status Tersangka Novanto - News Summed Up

Pengacara Singgung Putusan Praperadilan yang Gugurkan Status Tersangka Novanto


Kompas.com/Robertus Belarminus Pihak kuasa hukum Setya Novanto dalam sidang praperadilan Ketua DPR Setya Novanto melawan KPK di PN Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2017). Pihak kuasa hukum Setya Novanto dalam sidang praperadilan Ketua DPR Setya Novanto melawan KPK di PN Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2017). Baca: Hakim Kasus Novanto Sebut Praperadilan Gugur Setelah Dakwaan DibacakanPada 10 November 2017, KPK kembali menetapkan Novanto sebagai tersangka. Menurut dia, penetapan tersangka Novanto tidak sah dan tidak berdasar hukum karena sudah ada putusan berkekuatan hukum sebelumnya. "Karena yang jadi dasar penetapan tersangka adalah objek yang sama, subjek yamg sama, proses yang sama, barang bukti yang sama, dan sangkaan pidana yang sama pula," kata Ketut.


Source: Kompas December 07, 2017 05:37 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */