Selasa, 04 Oktober 2016 | 15:30 WIBTEMPO/Machfoed GembongTEMPO.CO, Jambi - Proyek pengadaan alat kesehatan untuk kelengkapan Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher, Jambi, diduga fiktif. Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Kejaksaan Tinggi Jambi Imran Yusuf menjelaskan, penanganan kasus itu sudah masuk tahap penyidikan. Berdasarkan hasil temuan Kejaksaan, dari 102 alat kesehatan yang semestinya diadakan pihak rekanan, terbukti 49 item di antaranya tidak didatangkan. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi Andi Pada mengakui adanya persoalan dalam pengadaan alat kesehatan itu. Dia menjelaskan, pihaknya sudah meminta pihak rekanan untuk mengembalikan dana yang telah diterimanya karena diduga merugikan negara.
Source: Koran Tempo October 04, 2016 08:26 UTC