Pengadilan Jerman Izinkan Hubungan Asmara Gadis 15 Tahun dan Pamannya - News Summed Up

Pengadilan Jerman Izinkan Hubungan Asmara Gadis 15 Tahun dan Pamannya


BERLIN, KOMPAS.com - Sebuah pengadilan di Jerman memutuskan orangtua gadis berusia 15 tahun tak bisa melarang putri mereka melakukan hubungan seks dengan sang paman yang berusia 47 tahun. Saat itu, Josephine berusia 14 tahun. Dan pengadilan memutuskan bahwa dia sudah berusia di atas 14 tahun dan keinginan pribadinya harus dihormati. "Pengadilan tidak menawarkan opini terhadap pertanyaan non-judisial apakah pria berusia 47 tahun harus membalas cina remaja 15 tahun dengan cinta kasih dan antusiasme orang dewasa," demikian pernyataan hakim. Keputusan pengadilan ini menjadi puncak perseteruan antara Josephine dan kedua orangtuanya.


Source: Kompas November 03, 2016 09:54 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */