Pengakuan Madun Hariyadi, Pelapor Ketua KPK Agus Rahardjo - News Summed Up

Pengakuan Madun Hariyadi, Pelapor Ketua KPK Agus Rahardjo


Tempo ChannelTEMPO.CO, Jakarta - Madun Hariyadi, aktivis dari lembaga swadaya masyarakat Gerakan Penyelamat Harta Negara, melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan sejumlah fasilitas di gedung baru KPK pada 2016. "Tak ada niat menyudutkan siapa pun," kata Madun ketika dihubungi Tempo di Jakarta, Rabu, 4 Oktober 2017. Pada 2013, kata Madun, ia melaporkan dugaan korupsi di Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal. Ia mengaku sempat melaporkan dugaan korupsi tersebut kepada KPK, yang saat itu dipimpin Abraham Samad. "Tapi karena ada remisi dan sebagainya, saya hanya dipenjara selama 9 bulan dan setelah itu bebas," kata Madun.


Source: Koran Tempo October 04, 2017 10:41 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */