Pengakuan Yusuf Mansur Soal Izin PayTren Dibekukan - News Summed Up

Pengakuan Yusuf Mansur Soal Izin PayTren Dibekukan


Yusuf Mansur datang ke Kantor Ditjen Pajak Pusat pada hari terakhir program Tax Amnesty periode I di Jakarta, 30 September 2016. Pendiri Paytren, Yusuf Mansur, mengatakan pihaknya akan mengikuti aturan dari BI. Yusuf Mansur mengatakan Paytren datang lebih dahulu ke BI. Sebelum dipanggil pada Maret 2014, pertemuan tersebut digunakan oleh Yusuf Mansur untuk melaporkan tentang pengajuan izin uang elektronik. Izin mengenai layanan uang elektronik diatur dalam Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 16/11/DKSP tanggal 22 Juli 2014 tentang Penyelenggaraan Uang Elektronik.


Source: Koran Tempo October 07, 2017 08:26 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */