Hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2007 tentang BPS dan tugas, fungsi dan kewenangan BPS dan UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. "Artinya semua data termasuk soal pangan khususnya produksi maupun stok beras bersumber sepenuhnya dari BPS. Lebih lanjut Alumnus Magister Universitas Indonesia ini menegaskan, semua data pangan bersumber dari BPS selain berdasarkan UU, juga sesuai dengan kebijakan Presiden Jokowi tentang satu data satu peta. "Buktinya, Ketetapan Menteri ATR/Kepala BPN-RI No.339/Kep-23.3/X/2018 tanggal 8 Oktober 2018 tentang luas baku sawah Indonesia seluas 7,79 juta ha. Perlu diketahui, sebelumnya Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla mengatakan, kesalahan penghitungan data produksi beras secara nasional terjadi sejak 1997.
Source: Republika December 17, 2018 03:56 UTC