Sebelum disahkan, RUU Ciptaker bisa diperbaiki. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Ekonomi Universitas Diponegoro (Undip) Prof. Dr. FX Sugiyanto mengatakan RUU Cipta Kerja (Ciptaker) yang dikritik oleh beberapa kalangan masih bisa diperbaiki dan tetap perlu disahkan. Sugiyanto menilai RUU Cipta Kerja bisa memiliki semangat yang baik untuk mengatasi hambatan-hambatan regulasi. Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Diponegoro ini mengaku setuju apabila RUU Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-Undang. Sugiyanto berharap jika RUU Cipta Kerja ini disahkan nantinya, kerja sama dan kolaborasi antar Kementerian dan Pemerintah Daerah bisa semakin intensif.
Source: Republika August 22, 2020 01:41 UTC