Pengamat: Penyerangan di Muka Umum itu Kejahatan Serius - News Summed Up

Pengamat: Penyerangan di Muka Umum itu Kejahatan Serius


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia Ganjar Laksamana Bondan mengatakan, penyerangan yang dilakukan oleh sekelompok remaja di Lenteng Agung beberapa waktu lalu dikategorikan pada kejahatan serius. "Di KUHP itu ada bab kejahatan mengenai ketertiban dimuka umum, di dalamnya ada pasal mengenai penyerangan, kekerasan, pengancaman, penganiayaan yang dilakukan bersama-sama. Dia menegaskan, sebagai kejahatan serius maka polisi harus bertindak tegas dan jangan menganggap remeh. "Masyarakat memang harus berpartisipasi, tapi dalam konteks kejahatan ini, peristiwanya sudah terjadi, maka hukumnya harus berbicara," tegas Ganjar. Sebelumnya, sempat heboh video penyerangan oleh sekelompok remaja pada pengguna motor di wilayah Lenteng Agung.


Source: Republika May 24, 2017 23:48 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */