JawaPos.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta menggunakan usia sebagai tolak ukur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI 2020. Menanggapi hal itu, Pengamat dan Praktisi Pendidikan Indra Charismiadji berpendapat bahwa apa yang dilakukan Disdik DKI sudah tepat, yakni terkait pemerataan pendidikan. Sebab, berdasarkan neraca pendidikan daerah (NPD) di DKI Jakarta 2019, terdapat 20 persen anak usia SMA dan SMK, 18 persen anak usia SMP san lebih dari 4 persen anak usia SD di kawasan ibu kota yang belum bersekolah. mereka yang beberapa tahun nggak sekolah ini didahulukan dan diprioritaskan, bagus kan, pemerataan pendidikan,” ungkap dia ketika dihubungi JawaPos.com, Sabtu (4/7). “Sekarang Pemprov DKI membuka akses untuk menerima anak-anak yang selama ini tidak sekolah.
Source: Jawa Pos July 04, 2020 03:33 UTC